PENGUMUMAN ! Penerimaan Proposal Penelitian dan PKM Kemdiktisaintek 2026

Bandung, 3 Desember 2025 - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan secara resmi mengumumkan Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun Anggaran 2026. Informasi ini tertuang dalam surat bernomor 1652/C3/AL.04/2025 tertanggal 1 Desember 2025.

Pembukaan penerimaan proposal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program ini, para peneliti dan dosen di seluruh Indonesia diharapkan dapat mengembangkan inovasi, memperkuat kolaborasi, serta menghasilkan luaran yang berdampak bagi masyarakat luas.

Dalam pengumuman tersebut, DPPM Kemdiktisaintek menawarkan berbagai skema pendanaan yang mencakup Program Penelitian dan Program Pengabdian kepada Masyarakat.
Beberapa skema penelitian yang dapat diusulkan antara lain Penelitian Dosen Pemula (PDP), Penelitian Thesis Magister (PTM), Penelitian Disertasi Doktor (PDD), Penelitian Fundamental (PF), Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT), serta Penelitian Terapan (PT) dengan luaran prototipe maupun model.

Untuk bidang Pengabdian kepada Masyarakat, skema yang dibuka mencakup Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM), Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK), hingga Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW) yang terdiri dari PW dan PDB. 

Pengusulan proposal dapat dilakukan melalui laman BIMA pada tanggal 3–29 Desember 2025 pukul 15.00 WIB

Melalui pembukaan penerimaan proposal ini, pemerintah berharap dapat memperkuat ekosistem riset dan pengabdian nasional serta mendorong dosen untuk menghasilkan karya ilmiah dan program pemberdayaan yang lebih inovatif, relevan, dan berdampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Berikut terlampir beberapa informasi terkait:

  1. Surat Pengumuman Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 : UNDUH DISINI
  2. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 : UNDUH DISINI

© ‧ Direktorat RPIKK. All rights reserved.