ULBI Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Hibah Penelitian Kemdiktisaintek Tahun 2026
Bandung – Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) melalui Unit Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (RPKM) telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hibah Penelitian Kemdiktisaintek Tahun 2026 pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang 202 Gedung Rektorat ULBI dan diikuti oleh para ketua penelitian penerima hibah Kemdiktisaintek Tahun 2026.
Kegiatan Monev dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemantauan terhadap pelaksanaan penelitian yang memperoleh hibah Kemdiktisaintek Tahun 2026 di lingkungan ULBI. Dalam kegiatan ini, para ketua peneliti mempresentasikan perkembangan penelitian serta menyampaikan dokumen administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan hibah.
Sebanyak lima ketua peneliti mengikuti kegiatan Monev, yang terdiri atas dua penerima hibah skema Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan tiga penerima hibah skema Penelitian Fundamental Reguler (PFR). Kelima ketua peneliti tersebut yaitu Amri Yanuar, Marwanto Rahmatuloh, Rolly Maulana Awangga, Syafrial Fachri Pane, dan Muhammad Yusril Helmi Setyawan.
Kegiatan menghadirkan Prof. Dr. Ir. Andriyanto Setyawan, M.T. dari Politeknik Negeri Bandung dan Assoc. Prof. Dr. Rd. Rohmat Saeduddin dari Telkom University sebagai reviewer. Pelaksanaan Monev berlangsung secara bergiliran mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan masing-masing ketua peneliti mengikuti sesi Monev sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan Monev ini, RPKM ULBI melakukan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan penelitian sekaligus memastikan kelengkapan administrasi penelitian hibah Kemdiktisaintek Tahun 2026. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan penelitian agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Monev diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola penelitian di lingkungan ULBI serta mendorong para peneliti untuk menghasilkan luaran penelitian yang sesuai dengan target dan ketentuan program hibah Kemdiktisaintek Tahun 2026.




Posting Komentar